Abstrak
Pembangunan didaerah Solo masih kurang merata
terbukti dari masih banyaknya bangunan-bangunan liar yang berdiri ditanah yang
seharusnya tidak ditempati. Mulai dari daerah sekitar aliran sungai, daerah
sekitar perlintasan kereta api dan lain sebagainya. Mengingat keberadaan
bangunan tersebut dapat mengganggu fungsi dari bangunan aslinya serta dapat
membahayakan mereka yang tinggal disana, untuk itu kelompok kami memilih tempat
yang kami rasa cocok untuk mengkaji hal tersebut yaitu di sekitar perlintasan
kereta api Sumber Nayu
Solo.
Observasi
Observasi merupakan suatu cara pengumpulan data
dengan tujuan langsung ke lapangan dan mengamati segala aktivitas yang sedang
berlangsung selama penelitian. Dalam penelitian ini, kelompok kami mengamati
kegiatan yang dilakukan warga yang tinggal disekitar rel Kereta Api Joglo
Nusukan Solo. Dan meminta beberapa narasumberatau subjek penelitian untuk menjawab pertanyaan dari kelompok kami.
Lokasi dan Waktu Penelitian
1. Lokasi penelitian yang dilakukan kelompok kami dalam membuat
tugas mata kuliah Teori Pembangunan ini adalah:
Tempat : Bangunan Liar sekitar rel Kereta Api Joglo Nusukan
Solo
Alamat : Sumber Nayu RT.08/RW.12, Kadipiro,
Banjarsari, Surakarta
2. Waktu penelitian
kelompok kami mengadakan penelitian ini pada hari Kamis tanggal
25 Februari 2016
Beberapa pertanyaan yang kami ajukan antara lain:
- Apakah responden mengetahui tentang bangunan yang mereka tempati
- Apakah responden juga mengetahui kalau sewaktu-waktu mereka bisa digusur bahkan tanpa diberikan uang ganti karena menempati tanah milik PT KAI
- Apakah responden tahu bahaya tinggal dibangunan liar dekat perlintasan kereta api yang bahkan tanpa adanya palang pintu kereta api
- Apa yang membuat responden tetap bertahan tinggal dibangunan liar tersebut
- Apa responden juga membayar seperti layaknya warga yang tinggal ditempat yang seharusnya
Berikut merupakan data dari narasumber beserta jawaban dari masing-masing narasumber:
- Ibu Sukiyem
- Ibu Sri Satinah
Pada pertanyaan pertama, kedua responden sama-sama mengetahui tentang bangunan yang mereka dirikan merupakan bangunan liar milik PT KAI yang seharusnya tidak mereka tempati untuk mendirikan rumah/tempat tinggal.
Pada pertanyaan kedua, ibu Sukiyem menjawab bahwa beliau tahu jika suatu waktu mereka bisa saja digusur tapi ibu sukiyem yakin bahwa mereka akan diberikan uang ganti atas bangunan yang telah mereka tempati selama ini. Sedangkan ibu Sri Satinah juga tahu kalau mereka bisa digusur kapanpun beliau yakin akan mendapatkan ganti rugi entah itu dari pihak PT KAI atau dari pemerintah. Karena beliau selama ini juga sudah membayar pajak tiap tahunnya.
Pada pertanyaan ketiga, kedua responden kami sama-sama tahu bahaya dari tinggal disekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Namun ibu Sukiyem tidak terlalu khawatir karena beliau menganggap anak-anak beliau sudah sadar akan bahaya disekitar perlintasan kereta api. Sedangkan ibu Sri Satinah sangat khawatir jika anaknya bermain dibelakang rumah(tepat di rel kereta api) karena sering melihat ditelevisi tentang adanya anak yang meninggal tertabrak kereta api.
Pada pertanyaan keempat, kedua responden sama-sama menjawab bahwa mereka tetap bertahan tinggal disekitar perlintasan kereta api dan mendirikan bangunan liar karena mereka tidak mempunyai pilihan lain. Jika mereka pergi dari sana mereka tidak tahu harus tinggal dimana lagi. Mereka juga tidak punya cukup uang untuk menyewa rumah.
Pada pertanyaan terakhir, kedua responden sama-sama menjawab bahwa mereka juga membayar tinggal disana. Bahkan mereka juga membayar Pajak, padahal mereka tidak mempunyai Sertifikat Tanah. Hanya saja biaya yang mereka keluarkan untuk membayar Pajak yang pada awalnya 5.000 rupiah. Kini menjadi 20.000 rupiah.
Kesimpulan yang bisa kami ambil dari wawancara tersebut adalah mereka yang tinggal disekitar perlintasan kereta api sebenarnya juga tidak ingin berada disana, hanya saja karena faktor ekonomi yang menyebabkan mereka tidak bisa menyewa rumah yang lebih layak dan akhirnya membuat mereka mendirikan rumah disekitar perlintasan kereta api. Mereka juga tahu konsekuensi dari tinggal di tanah yang seharusnya tidak mereka tempati, tapi mereka juga berharap bisa direlokasi ditempat yang lebih layak dengan harga sewa yang murah. Anehnya disini, mereka juga membayar Pajak sedangkan mereka tidak memiliki surat tanah. Lantas uang tersebut lari kemana?
Seharusnya pemerintah juga memikirkan nasib mereka yang tinggal di sekitar rel kereta api dengan mendirikan sebuah rusun untuk menggantikan tempat tinggal mereka.
Berikut adalah keadaan di lokasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar